Broker Property ?

Banyak dari kita tidak mengerti dengan baik apa dan siapa makhluk yang bernama “broker property” itu. Namun kalau kemudian disodori kata “makelar” semua orang pasti maklum, karena kata makelar adalah kata serapa dari bahasa Belanda yang sudah akrab ditelinga sejak Belanda menjajah negeri ini berabad lampau.  Dalam konteks ini kita tidak membicarakan “makelar” yang sangat bersifat umum walau sifatnya sama, bertindak sebagai perantara.

Apa itu broker property ?
Broker Property lewat aktivitasnya adalah pihak yang bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli, antara penyewa dan pemilik property. Di Inggris, real estate broker atau broker property digambarkan sebagai seseorang atau lembaga yang bisnisnya memasarkan property atas nama (untuk) clientnya.

Apa fungsi dari broker property ?

Tidak di Amerika Serikat, dimana-mana broker property dan salesmannya (biasanya disebut real estate agent) membantu penjual memasarkan property clientnya untuk mencapai harga tertinggi yang dimungkinkan. Hal ini wajar karena tidak ada satupun penjual didunia ini mau mendapatkan harga paling rendah untuk produk yang dijualnya. Kalau bisa harganya setinggi langit ke tujuh untuk apa mendapatkan harga serendah dasar samudra ?

Sebaliknya ketika ia bertindak sebagai agen dari seorang pembeli/penyewa propert dengan perjanjian tertulis (dalam banyak kasus, perjanjian lisan) mereka membantu pembeli mendapatkan property diharga serendah mungkin. Dimana-mana juga yang namanya pembeli pasti minta harga serendah-rendahnya, menawar harga ampe titik terbawah bumi kalau perlu.

Ya, broker property memiliki dua sisi tugas yang berbeda dengan fungsi yang berbeda pula karena ia dapat bertindak sebagai wakil dari penjual atau wakil pembeli. Kata “atau” harus dibawahi karena pada awalnya ia bertindak untuk kepentingan clientnya, entah itu sebagai penjual atau pembeli.  Sejalan dengan prosesnya, seorang broker property akan menjadi pihak yang sangat penting karena ia bertindak sebagai penengah, berdiri untuk dua kepentingan yang mana kepentingan itu sering bertolak belakang, harga setinggi-tingginya lawan harga serendah-rendahnya.

Disinilah sebenarnya fungsi seorang broker property sejati yaitu mempertemukan kepentingan dua belah pihak dalam situasi yang sama-sama memuaskan dimana pemilik property dapat menjual dengan harga yang pantas dan pembeli dapat memperoleh property yang diinginkan dengan harga wajar yang mana tugas sebagai negosiatorlah yang berperan penuh.

Broker Property = Negosiator

Tugas dasar sebagai negosiator ini sebenarnya yang harus dilakukan seorang broker property, karena memang ia akan menjadi orang yang menjembatani semua kepentingan tersebut. Kemampuan menjadi seorang negosiator tidaklah mudah, ia dituntut untuk mengetahui dengan baik tentang banyak hal dari yang bersifat teknis yang kasat mata seperti property itu sendiri, pemasaran, apraisal/penaksiran property, seluk beluk negosiasi, kemampuan / keadaan finasial para pihak, hukum perdata dan pidana hingga sampai ke hal yang bersifat pribadi dan tak terlihat namun terasa yaitu  kondisi psikologis mereka.

Hal diatas itulah yang kemudian membuat perbedaan yang sangat mendasar antara makelar dengan broker property. Makelar pada umumnya hanya berpihak pada kepetingannya pribadinya sendiri, bahkan ada yang memakai pasalh “hit and run” untuk keuntungan dia tanpa memikirkan pihak lain. Sehingga jelas beda antara makelad dengan boker property bahkan akan lebih jauh lagi jika dibandingkan dengan property consultant.

Konsekuensi sebagai Broker Property

Tuntutan akan penguasaan pengetahuan yang berkaitan dengan bidang jasa pemasaran property apalagi kaitannya dengan fungsi sebagai mediator atau negosiator membuat pekerjaan sebagai broker property tidak boleh lagi dipandang sebagai pekerjaan sambilan belaka. Ia harus dijalankan dengan profesional !

Menjadi pertanyaan kemudian apa ukuran profesional tersebut ? Secara mudah, profesionalitas dilihat dari bahwa pekerjaan itu dilakukan sungguh-sungguh dalam suatu tolok ukur yang jelas seperti : menjadikan profesi itu sebagai satu-satunya profesi yang dijalankan, bekerja dalam aturan yang menjadi satu pedoman kerja, memiliki pengetahuan yang mendalam akan pekerjaannya dan memiliki kompetensi untuk menjadi seorang broker property yaitu dengan kepemilikan lisensi sebagai broker property.

Lisensi Broker Property

Di banyak negara, profesi sebagai broker property diakui sebagai sebuah pekerjaan yang sah dan diperlakukan sebagai suatu pekerjaan yang perlu diatur dan dilindungi oleh sebuah produk hukum seperti halnya profesi yang lain. Sehingga tidak aneh jika mendengar kalimat “lisenced broker” atau “sertified broker property” karena setiap orang sebelum menjadi seorang broker property harus mendapatkan ijin dan sertifikasi terlebih dahulu dari pemerintah setempat dan asosiasi brokernya. Ijin dan sertifikasi (atau lisensi) itu tidak mudah didapatkan karena harus melewati ujian yang cukup ketat. Lisensi itu diperlukan agar tidak sembarang orang bisa menjadi broker property yang memang pekerjaannya tidak semudah yang dibayangkan banyak orang dan dapat memiliki konsekuensi yuridis dalam setiap tindakannya.

Broker Property di Indonesia

Keadaan yang bertolak belakang terjadi di negara ini, profesi sebagai broker property seakan menjadi pekerjaan kelas dua. Tidak oleh warga negaranya, bahkan oleh pemerintah sendiri. Sekali pun dituntut oleh Perjanjian AFTA yang salah satu pointnya terkondisi bahwa syarat sertifikasi profesi menjadi hal dasar pada kenyataannya peraturan tentang profesi broker property yang sudah disusun hampir 6 tahun lalu masih berjudulkan “draft rancangan” !

Terlepas dari kenyataan itu, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) memulai dengan mengadakan program sertifikasi bagi para broker property. Sudah  6 angkatan sertifikasi yang dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi dikeluarkannya peraturan tentang profesi broker property (seperti halnya profesi agen asuransi) dan diberlakukannyanya AFTA yang mana semua broker dari semua negara bisa masuk di suatu negara asalkan memiliki sertifikasi dari asosiasi terkait dinegaranya. Selain itu untuk menertibkan dunia perbrokeran yang persaingannya semakin tidak sehat, agar pekerjaan sebagai broker property dijalankan secara profesional dan beretika dan terlebih lagi untuk melindungi para pihak yang terlibat didalamnya !

Sekarang yang menjadi pertanyaan “sudahkah broker property anda bersertifikat ?”

BALI DAN PARIWISATA

Mengakhiri jaman prasejarah, Bali sudah dituju untuk melakukan pencarian dan perjalanan oleh para penekun spiritual. Rsi Markandeya tercatat sebagai tokoh spiritual dari Jawa yang pertama menjejakkan perjalanan di Bali. Perjalanan melakukan pencarian kesucian batin dan keseimbangan alam lalu menempatkan tonggak tatanan agama Hindu di lereng selatan Gunung Agung yang kini dikenal sebagai Pura Agung Besakih. Pura Basukian dipercaya sebagai tonggak pertama Rsi Markandeya bersama pengikutnya memastikan Bali sebagai tanah tujuan membangun nilai spiritual.

Bagai berkelanjutan, tatanan hidup spiritual secara simultan beriring dengan tata pemerintahan di Bali. Pemerintahan Dinasti Warmadewa disebutkan dalam berbagai naskah kuno amat mendukung kelangsungan hidup beragama dengan budaya dan adat setempat sehingga mengundang kedatangan tokoh-tokoh spiritual dan tanah Jawa. Kedatangan Empu Kuturan pada sektar abad 11 secara pasti mampu merekat tatanan hidup masyarakat lokal dengan tatanan Agama Hindu yang dibawa dari Jawa. Tatanan desa adat dengan konsep parhyangan sebagai personifikasi Tuhan dalam fungsi Tri Murti adalah upaya menampung penyatuan konsep lokal dengan konsep Hindu.

Perjalanan spiritual berlanjut dilakukan oleh tokoh Agama Hindu dari tanah Jawa. Penyatuan Nusantara oleh Majapahit adalah puncak dari perjalanan dan transformasi agama dan budaya lokal dengan budaya Hindu. Dalam perjalan waktu, Bali dan masyarakatnya kemudian menjalani keseharian mereka dengan tata kehidupan, agama, seni, dan budaya yang unik. Keunikan inilah kemudian, pada sekitar tahun 1579, menjadi perhatian seorang Belanda bernama Cornelis de Houtman yang melakukan perjalanan ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah. Tanah yang subur, kegiatan pertanian dan keunikan budaya penduduknya dalam menjalani keseharian sungguh menjadi perhatian besar bagi ekspedisi de Houtman.

Berbarengan dengan Indonesia yang dikenal sebagai penghasil rempah-rempah, Bali mulai dikenal dunia dari sisi budaya. Penguasaan Belanda terhadap Indonesia pun pada sekitar abad 17 dan 18 tidak banyak memberi pengaruh pada kehidupan agama dan budaya di Bali. Hindu di Bali pada masa-masa itu bahkan memasuki masa kejayaan ketika kerajaan di Bali berpusat di Gelgel dan kemudian dipindah ke Smarapura (Klungkung). Awal abad 20, barulah Bali dikuasai oleh Belanda ditandai dengan jatuhnya Kerajaan Klungkung lewat Perang Puputan Klungkung tahun 1908.

Sarana Wisata

Sejak penguasaan oleh Belanda, Bali seolah dibuka lebar untuk kunjungan orang asing. Bali tidak saja kedatangan orang asing sebagai pelancong namun tak sedikit para pemerhati dan penekun budaya yang datang untuk mencatat keunikan seni budaya Bali. Dari para penekun budaya yang terdiri dari sastrawan, penulis, dan pelukis inilah keunikan Bali kian menyebar di dunia internasional. Penyampaian informasi melalui berbagai media oleh orang asing ternyata mampu menarik minat pelancong untuk mengunjungi Bali. Kekaguman akan tanah Bali lalu menggugah minat orang asing memberi gelar kepada Bali. The Island of Gods, The Island of Paradise, The Island of Thousand Temples, The Morning of the World, dan berbagai nama pujian lainnya.

Tahun 1930, di jantung kota Denpasar dibangun sebuah hotel untuk menampung kedatangan wisatawan ketika itu. Bali Hotel, sebuah bangunan bergaya arsitektur kolonial, menjadi tonggak sejarah kepariwisataan Bali yang hingga kini bangunan tersebut masih kokoh dalam langgam aslinya. Tidak hanya menerima kunjungan wisatawan, duta kesenian Bali dari Desa Peliatan melakukan kunjungan budaya ke beberapa negara di kawasan Eropa dan Amerika secara tidak langsung, kunjungan tersebut sekaligus memperkenalkan keberadaan Bali sebagai daerah tujuan wisata yang layak dikunjungi.

Kegiatan pariwisata, yang mulai mekar ketika itu, sempat terhenti akibat terjadinya Perang Dunia II antara tahun 1942-1945 yang kemudian disusul dengan perjuangan yang makin sengit merebut kemerdekaan Indonesia termasuk perjuangan yang terjadi di Bali hingga tahun 1949. Pertengahan dasawarsa 50-an pariwisata Bali mulai ditata kembali dan pada tahun 1963 dibangun Hotel Bali Beach (The Grand Bali Beach Hotel) di Pantai Sanur dengan bangunan berlantai sepuluh. Hotel ini adalah satu-satunya hunian wisata yang berbentuk bangunan tinggi sedangkan sarana hunian wisata (hotel, home stay, pension) yang berkembang kemudian hanyalah bangunan berlantai satu. Pada pertengahan dasa warsa 70-an pemerintah daerah Bali mengeluarkan Peraturan Daerah yang mengatur ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Penetapan ini ditentukan dengan mempertimbangkan faktor budaya dan tata ruang tradisional Bali sehingga Bali tetap memiliki nilai-nilai budaya yang mampu menjadi tumupuan sektor pariwisata.

Secara pasti, sejak dioperasikannya Hotel Bali Beach pada November 1966, pembangunan sarana hunian wisata berkembang dengan pesat. Dari sisi kualitas, Sanur berkembang relatif lebih terencana karena berdampingan dengan Bali Beach Hotel sedangkan kawanan Pantai Kuta berkemabang secara alamiah bergerak dari model hunian setempat. Model homestay dan pension berkembang lebih dominan dibanding model standar hotel. Sama halnya dengan Kuta, kawasan Ubud di daerah Gianyar berkembang secara alamiah, tumbuh di rumah-rumah penduduk yang tetap bertahan dengan nuansa pedesaan.

Pembangunan sarana hunian wisata yang berkelas internasional akhirnya dimulai dengan pengembangan kawasan Nusa Dua menjadi resort wisata internasional. Dikelola oleh Bali Tourism Developmnet Corporation, suatu badan bentukan pemerintah, kawasan Nusa Dua dikembangkan memenuhi kebutuhan pariwisata bertaraf internasional. Beberapa operator hotel masuk kawasan Nusa Dua sebagai investor yang pada akhirnya kawsan ini mampu mendongkrak perkembangan pariwisata Bali.

Masa-masa berikutnya, sarana hunian wisata lalu tumbuh dengan sangat pesat di pusat hunian wisata terutama di daerah Badung, Denpasar, dan Gianyar. Kawasan Pantai Kuta, Jimbaran, dan Ungasan menjadi kawasan hunian wisata di Kabupaten Badung, Sanur, dan pusat kota untuk kawasan Denpasar. Ubud, Kedewatan, Payangan, dan Tegalalang menjadi pengembangan hunian wisata di daerah Gianyar.

Mengendalikan perkembangan yang amat pesat tersebut, Pemerintah Daerah Bali kemudian menetapkan 15 kawasan di Bali sebagai daerah hunian wisata berikut sarana penunjangnya seperti restoran dan pusat perbelanjaan. Hingga kini, Bali telah memilki lebih dari 35.000 kamar hotel terdiri dari klas Pondok Wisata, Melati, hingga Bintang 5. Sarana hotel-hotel tersebut tampil dalam berbagai variasi bentuk mulai dari model rumah, standar hotel, villa, bungalow, dan boutique hotel dengan variasi harga jual. Keberagaman ini memberi nilai lebih bagi Bali karena menawarkan banyak pilihan kepada para pelancong.

Sebagai akibat dari perkembangan kunjungan wisatawan, berbagai sarana penunjang seperti misalnya restoran, art shop, pasar seni, sarana hiburan, dan rekreasi tumbuh dengan pesat di pusat hunian wisata ataupun di kawasan obyek wisata. Para pelancong yang berkunjung ke Bali, akhirnya memiliki banyak pilihan dalam menikmati liburan mereka di Bali, akhirnya organisasi kepariwisataan seperti PHRI (IHRA), ASITA, dan lembaga kepariwisataan lain di Bali, yang secara profesional mengelola dan memberi layanan jasa pariwisata, seakan memberi jaminan untuk kenyamanan berwisata di Bali.

 

tulisan ini dikutip dari  sini

 

Agama, Adat dan Budaya

Di Bali dikenal satu bait sastra yang intinya digunakan sebagai slogan lambang negara Indonesia, yaitu: Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Manggrua, yang bermakna ‘Kendati berbeda namun tetap satu jua, tiada duanya (Tuhan – Kebenaran) itu’. Bisa dipahami jika masyarakat Bali dapat hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain seperti Islam, Kristen, Budha, dan lainnya. Pandangan ini merupakan bantahan terhadap penilaian sementara orang bahwa Agama Hindu memuja banyak Tuhan. Kendati masyarakat Hindu di Bali menyebut Tuhan dengan berbagai nama namun yang dituju tetaplah satu, Tuhan Yang Maha Esa atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Dewa Brahma, Wisnu, dan Siwa, yang disebut Tri Murti, kendati terpilah tiga, namun terkait satu jua sebagai proses lahir-hidup-mati atau utpeti-stiti-pralina. Dewata Nawa Sanga sebagai sembilan Dewata yang menempati delapan arah mata angin dan satu di tengah kendati terpilah sembilan lalu menjadi sebelas tatkala terpadu dengan lapis ruang ke arah vertikal bawah-atas-tengah atau bhur-bwah-swah, adalah satu jua sebagai kekuatan Tuhan dalam menjaga keseimbangan alam semesta. Demikian pula halnya dengan nama dan sebutan lain yang dimaksudkan secara khusus memberikan gelar atas ke-Mahakuasa-an Tuhan.

Keyakinan umat Hindu terhadap keberadaan Tuhan/Hyang Widhi yang Wyapi Wyapaka atau ada di mana-mana juga di dalam diri sendiri – merupakan tuntunan yang selalu mengingatkan keterkaitan antara karma atau perbuatan dan pahala atau akibat, yang menuntun prilaku manusia ke arah Tri Kaya Parisudha sebagai terpadunya manacika, wacika, dan kayika atau penyatuan pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik.

Umat Hindu percaya bahwa alam semesta beserta segala isinya adalah ciptaan Tuhan sekaligus menjadi karunia Tuhan kepada umat manusia untuk dimanfaatkan guna kelangsungan hidup mereka. Karena itu tuntunan sastra Agama Hindu mengajarkan agar alam semesta senantiasa dijaga kelestarian dan keharmonisannya yang dalam pemahamannya diterjemahkan dalam filosofi Tri Hita Karana sebagai tiga jalan menuju kesempurnaan hidup, yaitu:

Hubungan manusia dengan Tuhan; sebagai atma atau jiwa dituangkan dalam bentuk ajaran agama yang menata pola komunikasi spiritual lewat berbagai upacara persembahan kepada Tuhan. Karena itu dalam satu komunitas masyarakat Bali yang disebut Desa Adat dapat dipastikan terdapat sarana Parhyangan atau Pura, disebut sebagai Kahyangan Tiga, sebagai media dalam mewujudkan hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi. Hubungan manusia dengan alam lingkungannya; sebagai angga atau badan tergambar jelas pada tatanan wilayah hunian dan wilayah pendukungnya (pertanian) yang dalam satu wilayah Desa Adat disebut sebagai Desa Pakraman.

Hubungan manusia dengan sesama manusia; sebagai khaya atau tenaga yang dalam satu wilayah Desa Adat disebut sebagai Krama Desa atau warga masyarakat, adalah tenaga penggerak untuk memadukan atma dan angga.

Pelaksanaan berbagai bentuk upcara persembahan dan pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa oleh umat Hindu disebut Yadnya atau pengorbanan/korban suci dalam berbagai bentuk atas dasar nurani yang tulus. Pelaksanaan Yadnya ini pada hakekatnya tidak terlepas dari Tri Hita Karana dengan unsur-unsur Tuhan, alam semesta, dan manusia.

Didukung dengan berbagai filosofi agama sebagai titik tolak ajaran tentang ke-Mahakuasa-an Tuhan, ajaran Agama Hindu menggariskan pelaksanaan Yadnya dalam lima bagian yang disebut Panca Yadnya, yang diurai menjadi:

1. Dewa Yadnya

Persembahan dan pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Upacara Dewa Yadnya ini umumnya dilaksanakan di berbagai Pura, Sanggah, dan Pamerajan (tempat suci keluarga) sesuai dengan tingkatannya. Upacara Dewa Yadnya ini lazim disebut sebagai piodalan, aci, atau pujawali.

2. Pitra Yadnya

Penghormatan kepada leluhur, orang tua dan keluarga yang telah meninggal, yang melahirkan, memelihara, dan memberi warna dalam satu lingkungan kehidupan berkeluarga. Masyarakat Hindu di Bali meyakini bahwa roh leluhur, orang tua dan keluarga yang telah meninggal, sesuai dengan karma yang dibangun semasa hidup, akan menuju penyatuan dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Keluarga yang masih hiduplah sepatutnya melaksanakan berbagai upacara agar proses dan tahap penyatuan tersebut berlangsung dengan baik.

3. Rsi Yadnya

Persembahan dan penghormatan kepada para bijak, pendeta, dan cerdik pandai, yang telah menetapkan berbagai dasar ajaran Agama Hindu dan tatanan budi pekerti dalam bertingkah laku.

4. Manusia Yadnya

Suatu proses untuk memelihara, menghormati, dan menghargai diri sendiri beserta keluarga inti (suami, istri, anak). Dalam perjalanan seorang manusia Bali, terhadapnya dilakukan berbagai prosesi sejak berada dalam kandungan, lahir, tumbuh dewasa, menikah, beranak cucu, hingga kematian menjelang. Upacara magedong-gedongan, otonan, menek kelih, pawiwahan, hingga ngaben, adalah wujud upacara Hindu di Bali yang termasuk dalam tingkatan Manusa Yadnya.

5. Bhuta yadnya

Prosesi persembahan dan pemeliharaan spiritual terhadap kekuatan dan sumber daya alam semesta. Agama Hindu menggariskan bahwa manusia dan alam semesta dibentuk dari unsur-unsur yang sama, yaitu disebut Panca Maha Bhuta, terdiri dari Akasa (ruang hampa), Bayu (udara), Teja (panas), Apah (zat cair), dan Pertiwi (zat padat). Karena manusia memiliki kemampuan berpikir (idep) maka manusialah yang wajib memelihara alam semesta termasuk mahluk hidup lainnya (binatang dan tumbuhan).

Panca Maha Bhuta, yang memiliki kekuatan amat besar, jika tidak dikendalikan dan tidak dipelihara akan menimbulkan bencana terhadap kelangsungan hidup alam semesta. Perhatian terhadap kelestarian alam inilah yang membuat upacara Bhuta Yadnya sering dilakukan oleh umat Hindu baik secara insidentil maupun secara berkala. Bhuta Yadnya memiliki tingkatan mulai dari upacara masegeh berupa upacara kecil dilakukan setiap hari hingga upacara caru dan tawur agung yang dilakukan secara berkala pada hitungan wuku (satu minggu), sasih (satu bulan), sampai pada hitungan ratusan tahun.

 

tulisan ini dikutip dari sini

Bali Dari Masa Ke Masa

BALI DARI MASA KE MASA

Bali dengan masyarakat dan budaya yang unik dipastikan bukanlah satu wilayah migrasi yang baru tumbuh. Keseharian masyarakat Bali dengan budaya yang senantiasa menampilkan warna budaya lokal menunjukkan bahwa perjalanan Bali telah melewati alur sejarah yang panjang. Berbagai temuan arkeologi di berbagai wilayah Bali membuktikan perjalanan panjang Pulau Bali berbarengan dengan wilayah dan negara lain.

Sebagaimana dengan wilayah lain di Nusantara, masa-masa awal kehidupan bermasyarakat di Bali dikelompokkan sebagai jaman pra sejarah. Pada masa pra sejarah ini tidak ditemukan catatan-catatan yang menggambarkan tatanan kehidupan bermasyarakat. Yang menjadi acuan adalah temuan berbagai peralatan yang dipergunakan sebagai sarana menopang kelangsungan hidup manusia Bali ketika itu.

Dari berbagai temuan masa pra sejarah itu, jaman pra sejarah Bali – sebagaimana dengan kebanyakan wilayah lain – meliputi tiga babak tingkatan budaya. Lapis pertama adalah masa kehidupan yang bertumpu pada budaya berburu. Secara alamiah, berburu adalah cara mempertahankan kelangsungan hidup yang amat jelas dan mudah dilakukan. Dengan alat-alat sederhana dari bahan batu, yang peninggalannya ditemukan di daerah Sembiran di Bali utara dan wilayah Batur, manusia Bali diperkirakan mampu bertahan hidup. Peninggalan peralatan sejenis yang lebih baik, dengan menggunakan bahan tulang, ditemukan pula di gua Selonding di daerah Bulit, Badung Selatan. Ini menunjukkan bahwa masa berburu melewati masa cukup panjang disertai dengan peningkatan pola pikir yang makin baik.

Masih berdasar pada temuan benda-benda purbakala, tergambar bahwa Bali mulai meninggalkan masa berburu dan masuk pada masa bercocok tanam. Kendati sudah memasuki tatanan hidup yang lebih terpola pada masa bertanam, kelompok manusia Bali pada masa itu dipastikan hidup secara berpindah. Berbagai peninggalan sejenis ditemukan sebagai temuan lepas di berbagai wilayah Bali barat, Bali utara, dan Bali selatan. Tatatan hidup dengan permukiman diyakini sebagai peralihan tatanan hidup manusia Bali dari jaman pra sejarah ke jaman sejarah. Peninggalan purbakala berupa nekara perunggu dan berbagai barang dari bahan logam di daerah Pejeng Gianyar, membuktikan bahwa kala itu telah terbentuk tatanan masyarakat yang lebih terstruktur.

Berbarengan dengan peralihan jaman pra sejarah ke jaman sejarah, pengaruh Hindu dari India yang masuk ke Indonesia diperkirakan memberi dorongan kuat pada lompatan budaya di Bali. Masa peralihan ini, yang lazim disebut sebagai masa Bali Kuno antara abad 8 hingga abad 13, dengan amat jelas mengalami perubahan lagi akibat pengaruh Majapahit yang berniat menyatukan Nusantara lewat Sumpah Palapa Gajah Mada di awal abad 13. Tatanan pemerintahan dan struktur masyarakat mengalami penyesuaian mengikuti pola pemerintahan Majapahit. Benturan budaya lokal Bali Kuno dan budaya Hindu Jawa dari Majapahit dalam bentuk penolakan penduduk Bali menimbulkan berbagai perlawanan di berbagai daerah di Bali. Secara perlahan dan pasti, dengan upaya penyesuaian dan percampuran kedua belah pihak, Bali berhasil menemukan pola budaya yang sesuai dengan pola pikir masyarakat dan keadaan alam Bali.

Model penyesuaian ini kiranya yang kemudian membentuk masyarakat dan budaya Bali yang diwarisi kini menjadi unik dan khas, menyerap unsur Hindu dan Jawa Majapahit namun kental dengan warna lokal.

Pola perkembangan budaya Bali di masa-masa berikutnya, jaman penjajahan dan jaman kemerdekaan, secara alamiah mengikuti alur yang sama yaitu menerima pengaruh luar yang lebur ke dalam warna budaya lokal.

 

tulisan diatas dikutip dari sini

Salam Property !

Selamat datang di webblog ini.

Media ini dapat Anda gunakan untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya informasi yang berkaitan soal property di Bali, baik bagaimana menjual, mencari dan melakukan transaksi property di Bali. . Sebagai Broker Property saya berusaha untuk menjawab semua pertanyaan Anda.

Salam Property !